Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Pangan Sesuai Prinsip 6T
“Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyaluran bantuan sosial secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan prinsip 6T. Dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan secara non tunai ini berdampak positif bagi masyarakat,” kata Agus.
Program Bantuan Sosial Pangan dilakukan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, memberikan nutrisi yang lebih seimbang, memberi lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin, mendorong usaha eceran rakyat, serta memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin. Selain itu, program BPNT juga diharapkan berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi kali ini turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, kepala dinas sosial, direktur utama Himbara, direktur OPP Perum Bulog, para Kepala Balai Besar DI Yogyakarta, serta ratusan kepala dinas sosial dari provinsi maupun kabupaten/kota, dan kortek Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam salah satu kegiatannya terdapat pemberian penghargaan kepada pelaksana Bantuan Sosial Pangan di wilayah II Tahun 2018 dengan kategori Pelaksana Bantuan Sosial Pangan Terbaik dan kategori Pendamping Sosial Pangan Terbaik.
Editor: Zen Teguh