Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pastikan Belum Berikan Izin Dokter Asing Kerja di Indonesia 

Selasa, 18 Juni 2019 - 02:10:00 WIB
Kemenkes Pastikan Belum Berikan Izin Dokter Asing Kerja di Indonesia 
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno memukul gong dalam dalam Rakornas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Sahid Hotel, Yogyakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, KKI terus mengatur dengan melakukan kemitraan dengan para dokter dan rumah sakit. “Kita terus bermitra dengan daerah dan rumah sakit agar tantangan kedepan lebih baik,” ucapnya.  

Regulasi mengenai tenaga dokter asing masuk, kata dia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. KKI hanya menggodog aturan dan regulasi yang ada. Mulai dari standar, kompetensi hingga persaingan dengan tenaga dokter. “Kita sedang godok regulasinya. Agar bisa bersaing standar dokter terus kita tingkatkan,” ujarnya.    

Dia mengakui, keberadaan dokter, khusus dokter spesialis, lebih banyak terfokus di daerah pusat perkotaan saja. Banyak daerah pinggiran, ataupun pedalaman yang belum tersentuh dengan dokter, khususnya dokter spesialis.    

KKI, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan dan pemerataan. Namun kewenangan ini ada di Kementerian Kesehatan. KKI hanya bisa mendorong kepada para tenaga medis, untuk mau berjuang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Kita terus lakukan sosialisasi itu,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut