Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pastikan Belum Berikan Izin Dokter Asing Kerja di Indonesia 

Selasa, 18 Juni 2019 - 02:10:00 WIB
Kemenkes Pastikan Belum Berikan Izin Dokter Asing Kerja di Indonesia 
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno memukul gong dalam dalam Rakornas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Sahid Hotel, Yogyakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum memberikan izin bagi dokter dari luar negeri untuk bisa bekerja dan praktik di Indonesia. Kesepakatan antara negara Asean untuk mengakomodasi tenaga kerja antar negara ini belum menyentuh sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan.

“Untuk bekerja (dokter luar negeri), kita belum ada izinnya,” kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo, dalam Rakornas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Sahid Hotel, Yogyakarta, Senin (17/6/2019).

Sejauh ini, kata dia, dokter asing yang masuk ke Indonesia lebih banyak melakukan studi atau belajar. Mereka juga melakukan kerja sama dengan tenaga medis di Indonesia.

Hanya untuk bekerja belum ada regulasi yang mengaturnya. “Memang di Asean sudah ada kerja sama untuk saling mengisi tenaga kerja. Tetapi dokter dari Asean baru belajar,” katanya.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno mengatakan, pasar bebas Asean menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kerja termasuk dokter dan paramedis. Tidak saja untuk bersaing di tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut