Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Putuskan Biaya Umrah di Masa Pandemi Rp28 Juta Belum Termasuk PCR dan Karantina

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:36:00 WIB
  Kemenag Putuskan Biaya Umrah di Masa Pandemi Rp28 Juta Belum Termasuk PCR dan Karantina
Kemenag memutuskan biaya umrah di masa pandemi sebesar Rp28 juta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini dilakukan untuk skrining kesehatan dan proses karantina jemaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui bandara Soekarno Hatta.

"Otomatis sesuai dengan jumlah yang mendaftar mungkin pertama kita harapkan paling ada 4 kloter, tapi tanggalnya bisa berbeda-beda. Kita gunakan one gate policy melalui asrama haji Jakarta, paling tidak 4 rombongan lewat sana kemudian nanti kita evaluasi," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut