Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Pastikan Tak Ada Penolakan Aturan Pengeras Suara Azan di Yogyakarta

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:42:00 WIB
Kemenag Pastikan Tak Ada Penolakan Aturan Pengeras Suara Azan di Yogyakarta
Kemenag Kota Kogyakarta sosialisasi aturan mengenai pengeras suara di masjid. (foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengatakan,, lembaga yang dipimpinnya memiliki program untuk membantu masjid dan musala untuk menata akustik pengeras suara sehingga mampu menghasilkan suara yang baik.

“Kami bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan sudah berjalan dua tahun lalu. Sudah banyak masjid dan musala yang kami bantu untuk menata akustik pengeras suara,” katanya.

Ia menyebut, perangkat pengeras suara yang digunakan untuk masjid berbeda dengan pengeras suara yang biasa digunakan untuk musik. Ada pengaturan khusus agar pengeras suara masjid menghasilkan suara yang tepat, indah dan tidak sakit di telinga.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan keberadaan SE Menteri Agama tersebut tidak menimbulkan perubahan apapun di Yogyakarta karena selama ini masjid dan musala sudah menerapkan aturan tersebut.

“Saya justru melihat, aturan tersebut adalah penguatan dari apa yang selama ini sudah dilakukan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut