Kembali ke Jakarta Wajib Kantongi SIKM, Pemudik: Itu Terlalu Berlebihan
"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (28/4/2020).
Kendati begitu, dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah terasa merepotkan bagi pemudik. AJ salah satunya. Pria asal Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman itu merupakan seorang teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan.
Dia pulang kampung sejak Maret lalu karena dirumahkan oleh perusahaannya. Hingga saat ini, dia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan bisa kembali bekerja.
Namun, dia bingung apabila panggilan kerja itu mendadak datang. Untuk mengurus SIKM ada 10 surat yang harus disiapkan. Baginya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.
"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "SIKM Bikin Repot Pemudik"
Editor: Nani Suherni