Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Gunungkidul Klaim Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar dari Sengketa Pilkada

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:04:00 WIB
Kejari Gunungkidul Klaim Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar dari Sengketa Pilkada
Kejaksaan Negeri Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Kejari Gunungkidul juga berhasil menyelamatkan uang negara dari dua kasus korupsi seilai Rp400 juta. Kedua kasus ini dalam perkaraa korupsi di kalurahan Baleharjo dan Kalurahan Serut.  

Saat ini ada dua kasus korupsi yang tengah mereka tangani masing-masing korupsi di Kalurahan Getas dan kasus korupsi limpahan dari Polres Gunungkidul yaitu korupsi di Kalurahan Karangawen. Perkara Korupsi Getas sudah memasuki masa persidangan.

"Kalau yang karangawen belum lengkap berkasnya," katanya.

Beberapa perkara pidana umum, kejaksaan juga berhasil menyetor Rp200 juta ke kas daerah.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut