Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan Perkantoran dan Sektor Kuliner di Bantul Akan Dibatasi

Jumat, 08 Januari 2021 - 08:47:00 WIB
Kegiatan Perkantoran dan Sektor Kuliner di Bantul Akan Dibatasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis (Foto: Antara/Hery Sidik)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau lebih detail itu belum bisa kami sampaikan, nanti tunggu setelah rapat forkompinda tentu akan mendengar masukan dari forkompinda yang lain untuk menjadi rumusan kebijakan di level kabupaten. Hasil secara rinci akan kami sampaikan setelah rapat," katanya.

Dia mengatakan, hasil dari rapat forkompinda Bantul bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nanti akan dituangkan dalam bentuk instruksi Bupati Bantul yang sekaligus menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul menyebut, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bantul per Rabu (6/12) berjumlah 3.591 kasus, dengan angka kesembuhan 2.886 orang, kemudian kasus meninggal 95 orang, sehingga pasien Covid-19 aktif yang masih menjalani isolasi 630 orang.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut