Peta epidemologi Covid-19 di Sleman per 30 November 2020. (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)Advertisement . Scroll to see content
“16 Kapanewon masuk zona merah karena angka penularannya tinggi, yakni di atas 1, sedangkan kapenewonan Ngaglik angka penularannya 0,99,” katanya.
Untuk menekan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan Cita Mas Jajar (cuci tangan dengan sabun di air mengalir, memaki masker, jaga jarak dan tidan berkerumun). Warga juga harus patuh terhadap pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), 11-25 Januari 2021.
“Dengan langkah ini diharapkan kasus Covid-19 di Sleman dapat ditekan dan Sleman dapat kembali ke zona orange, kuning dan hijau,” kata Joko.