Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Pekan Depan Disidangkan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:30:00 WIB
Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Pekan Depan Disidangkan
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Berkas pekara korupsi perizinan apartemen yang menyeret mantan Wali Kota YogyakartaHaryadi Suyuti sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Yogyakarta. Rencananya sidang perdana akan digelar pekan depan. 

"Sidang pertama hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 secara daring," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (13/10/2022).

Sidang ini akan  dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh M Djauhar Setyadi sebagai dan Suryo Hendratmoko serta Binsar Pantas Parmonangan Sihaloho selaku hakim anggota.

“Sidang pertama nanti berupa dakwaan dari jaksa penuntut,” katanya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, pada Rabu (12/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut