Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ini Tanggapan Bupati

Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:53:00 WIB
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ini Tanggapan Bupati
Bupati Sleman Kustini
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Aktivitas pinjol telah meresahkan masyarakat karena bunganya cukup besar dan warga kerap diteror. 
 
"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," ujar Kustini menggapi penggrebekan kantor operator pinjol di Jalan Prof Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam. 

Penggerebekan ini dilakukan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan fakta kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kustini minta masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam mengakses pinjaman. Kejadian ini harus menjadi bahan pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang syaratnya mudah. 

“Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut