Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kalangan Pesantren di Jogja Minta PBNU Majukan Muktamar NU, Ini Alasannya

Minggu, 21 November 2021 - 19:38:00 WIB
Kalangan Pesantren di Jogja Minta PBNU Majukan Muktamar NU, Ini Alasannya
Pengasuh Ponpes Nurul Ummahat Kotagede Yogyakarta, KH Abdullah Muhaimin (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin mendorong Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menentukan sikap terkait waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Mereka berharap pelaksanaan dimajukan dari jadwal semua karena bersamaan dengan rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

“Penyikapan cepat ini penting agar energi warga NU khususnya, tidak terkuras untuk hal yang tak produktif. Kami dorong PBNU segera rapat dan lebih baik jika muktamar nanti bisa digelar secepatnya, bukan dimundurkan akibat PPKM Level 3,” kata KH Muhaimin di Yogyakarta, Minggu (21/11/2021).

Rencananya, Muktamar NU akan dilaksanakan pada 23-25 Desember di Kota Lampung sesuai dengan keputusan Munas NU. Hanya saja dalam kurun waktu tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Desember sampai dengan 2 Januari.  

“Harus ada penentuan waktu pelaksanaan, dan jika dipercepat pada awal Desember,” katanya. 

Jika Muktamar diundur, paling cepat dilaksanakan pada pertengahan Januari. Itupun akan memperhatikan dengan pandemi Covid-19, dengan catatatn tidak ada kenaikan kasus.  

“Jika kasus Covid-19 ternyata malah naik, kita semakin tidak tahu kapan muktamar akan benar-benar bisa digelar,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut