Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Bejat Cabuli Anak saat Mandi di Sendang Imogiri

Rabu, 18 November 2020 - 18:01:00 WIB
Kakek Bejat Cabuli Anak saat Mandi di Sendang Imogiri
TKP Kasus Pencabulan. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku tidak hanya mencabuli terhadap satu bocah saja. Namun ada bocah lain yang juga dicabuli. Saat ini para korban sudah diberikan pendampingan psikologis.

“Korban kita dampingi psikologisnya dan sudah kita lakukan visum,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Dedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut