Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Penjual Hewan Kurban dari Luar Yogyakarta Dibatasi

Jumat, 10 Juli 2020 - 08:37:00 WIB
Jumlah Penjual Hewan Kurban dari Luar Yogyakarta Dibatasi
Dokter kesehatan hewan mengecek sapi untuk hewan kurban di Bantul, DIY (Foto: Antara/Hery Sidik)
Advertisement . Scroll to see content

"Meski agak susah karena bisa saja hewan kurban datang saat hari pertama Idul Adha karena sudah banyak orang jadi mau memandikan susah," ujarnya.

Dikatakan, penjual hewan di wilayah Kota Yogyakarta juga wajib mengantongi surat izin dari Wali Kota dengan cara mengajukan ke kecamatan setempat. Format surat izin pengajuan juga sudah disediakan.

"Kami juga berupaya untuk penjualan hewan kurban itu dengan skala dan rasio, satu ekor lembu butuh diamater sekian persegi masih kita simulasikan," ucapnya.

Dia menyebutkan, biasanya penjual hewan kurban terbanyak ada di Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede. Setidaknya ada 53 titik di kota Yogyakarta sebagai area penjualan hewan kurban.

"Tahun ini kita upayakan meminimalkan tempat penjualan hewan kurban, tahun kemarin ada sekitar 58 titik, kita tekan 50 persen sehingga maksimal 25 titik saja," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut