Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Pendaftar Capai 5,1 Juta, Waktu Tunggu Haji hingga 23 Tahun

Sabtu, 13 November 2021 - 10:13:00 WIB
 Jumlah Pendaftar Capai 5,1 Juta, Waktu Tunggu Haji hingga 23 Tahun
Waketum MUI memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia mencapai 23 tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pendaftar haji hingga saat ini mencapai 5,1 juta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia mencapai 23 tahun. 

Antrean pelaksanaan haji juga sempat terhambat karena pandemi Covid-19. Anwar Abbas menuturkan jika ada orang yang mendaftar haji sekarang dan sudah berusia 60 tahun, maka yang bersangkutan baru bisa melaksanakan haji saat usia 84 tahun. 

"Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jemaah haji dari indonesia hanya sekitar 220.000 orang per musim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044," kata Anwar di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

Dia pun menjelaskan semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi atas masalah ini.

"Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan," ujar Anwar.

Karena, lanjutnya ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Waktunya pun juga telah ditentukan oleh Allah swt dan rasulNya yakni di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut