Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Jual Miras dan Produksi Uang Palsu, Residivis KDRT di Bantul Ditangkap Polisi

Senin, 06 Juni 2022 - 13:39:00 WIB
Jual Miras dan Produksi Uang Palsu, Residivis KDRT di Bantul Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti uang palsu. (Foto: MPI/Erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku akhirnya mengakui telah memproduksi uang palsu dengan cara menggunakan printer warna tersebut. Printer itu dibeli tersangka untuk memproduksi uang palsu.

“Pengakuannya ada yang pesan. Selain itu juga akan dipakai untuk kembalian dari pembelian miras,” katanya.  

Pelaku mendapatkan teknik memproduksi uang palsu tersebut setelah belajar secara otodidak dari sebuah usaha fotokopi. Selama sepekan menjelang dia diamankan tersangka terus belajar memproduksi uang palsu.

“Kami masih mendalami kasus ini,” katanya. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 113 lembar uang pecahan Rp100.000, 8 lembar uang pecahan Rp50.000, sebuah pemotong kertas, 283 lembar Kertas HVS, sebuah mesin Printer, dua buah Cutter dan 1 (Satu) buah tas berwarna hitam. 

Tersangka akan diancam pasal tindak pidana Mata Uang Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 7 Tahun 2011 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Miliar.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut