Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Jual Miras dan Produksi Uang Palsu, Residivis KDRT di Bantul Ditangkap Polisi

Senin, 06 Juni 2022 - 13:39:00 WIB
Jual Miras dan Produksi Uang Palsu, Residivis KDRT di Bantul Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti uang palsu. (Foto: MPI/Erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Seorang warga Banguntapan, Bantul, TN (27) kembali berurusan dengan polisi. Sempat dipenjara karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dia kini ditangkap dalam perkara uang palsu dan peredaran minuman keras (miras). 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, penangkapan terhadap TN bermula dari informasi di masyarakat jika terjadi peredaran miras di Dusun Mantup Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan. Salah seorang warganya disebut memperjualbelikan miras tanpa izin. 

"Informasi itu kami selidiki dan ternyata benar ada yang jualan miras," kata dia, Senin (6/6/2022).

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Sejumlah barang bukti miras dari berbagai merek dan kemasan diamankan. Dalam penggerebekan ini petugas juga menemukan seperangkat printer dan uang yang diduga palsu.

Berdasarkan hasil pengamatan polisi, uang tersebut disinyalir palsu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terkait keberadaan uang tersebut, termasuk keberadaan printer. 

“Kami kembangkan dan pelaku kami interograsi lanjutan terkait kepemilikan uang ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut