Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jual Elang Bido via COD, Pemuda Ini Keburu Ditangkap Polisi

Jumat, 12 November 2021 - 13:28:00 WIB
 Jual Elang Bido via COD, Pemuda Ini Keburu Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Polres Wonosobo. (iNews/Didik Dono)
Advertisement . Scroll to see content

WONOSOBO, iNews.id – Seorang pemuda asal Banjarnegara ditangkap polisi gara-gara menjual satwa dilindungi. Pelaku ditangkap saat akan melakukan COD dengan pembelinya.

Oleh pelaku, sawa jenis burung elangular bido itu dibawa dengan menggunakan kardus. Pelaku ini berinisial Npc (21) warga Depok, Kabupaten Banjarnegara. 

“Penangkapan berawal dari laporan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan sawangan Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, Jumat (12/11/2021).

“Setelah diperiksa, pelaku kedapatan akan menjual satwa langka tersebut kepada warga Wonosobo yang telah berkomunikasi lewat media sosial dan dengan sistem COD (cash on delivery),” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku membeli satwa langka tersebut seharga Rp400.000.  Namun belum sempat mendapat keuntungan, dia terlanjur dicokok polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut