Jelang New Normal, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan hingga Sanksi Tegas
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol kesehatan baru jelang pelaksanaan new normal yang akan dilaksanakan mulai awal Juli. Nantinya akan ada aturan wajib hingga sanksi tegas jika terjadi pelanggaran.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Pemda DIY telah menetapkan perpanjangan masa tanggan darurat selama bulan Juni. Selama masa perpanjangan, sejumlah regulasi disiapkan.
“Di masa perpanjangan tanggap darurat satu bulan ini, akan kita selesaikan masalah kasus kesehatan, dan langkah-langkah menuju normal baru,” kata Heroe, kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Salah yang disiapkan yakni membuat protokol baru di sejumlah fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, mal, sekolah, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempatb kerumunan. Selain itu juga akan dipersiapkan mekanisme perizinan dan ketentuan yang harus dipenuhi pelaku ekonomi.
“Sebelum pengelola mengoperasionalkan lagi, kita buat mereka mematuhi syarat-syarat yang sedang kita buat,” ujar Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta ini.