Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Jelang New Normal, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan hingga Sanksi Tegas

Jumat, 29 Mei 2020 - 15:24:00 WIB
Jelang New Normal, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan hingga Sanksi Tegas
Layanan kesehatan di Yogyakarta (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol kesehatan baru jelang pelaksanaan new normal yang akan dilaksanakan mulai awal Juli. Nantinya akan ada aturan wajib hingga sanksi tegas jika terjadi pelanggaran.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Pemda DIY telah menetapkan perpanjangan masa tanggan darurat selama bulan Juni. Selama masa perpanjangan, sejumlah regulasi disiapkan.

“Di masa perpanjangan tanggap darurat satu bulan ini, akan kita selesaikan masalah kasus kesehatan, dan langkah-langkah menuju normal baru,” kata Heroe, kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Salah yang disiapkan yakni membuat protokol baru di sejumlah fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, mal, sekolah, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempatb kerumunan. Selain itu juga akan dipersiapkan mekanisme perizinan dan ketentuan yang harus dipenuhi pelaku ekonomi.

“Sebelum pengelola mengoperasionalkan lagi, kita buat mereka mematuhi syarat-syarat yang sedang kita buat,” ujar Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut