Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan
Advertisement . Scroll to see content

JCW Desak Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Jalan Kaliurang Sleman

Kamis, 06 April 2023 - 08:35:00 WIB
JCW Desak Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Jalan Kaliurang Sleman
Heru Prasetiyo alias HP pelaku mutilasi di sebuah penginapan di Jakal Sleman. (Foto: iNews.id /erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari akan terungkap lewat rekonstruksi.  "JPW mendukung pihak kepolisian Polda DIY menerapkan pasal yang paling berat yakni pidana mati terhadap pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini,"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Heri Prasetyo pemuda asal Temanggung Jawa tengah ini melakukan aksi keji membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari, teman kencannya untuk dihabisi tanggal 18 Maret 2023 yang lalu.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut