Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui

Senin, 29 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
 Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui
Petugas menunjukkan dua tersangka penjambret HP di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  

Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan keberadaannya serta menangkapnya.

“Keduanya kami tangkap di Yogyakarta, Rabu (24/3/2021) malam pukul 23.00 WIB,” kata Irwiantoro, Senin (29/3/2021).

Atas tindakkanya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal  365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut