Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui

Senin, 29 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
 Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui
Petugas menunjukkan dua tersangka penjambret HP di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews,id - Dua pemuda asal Magelang ini,  ADM (21) dan KIR (22) diamankan polisi. Mereka menjambret handpone milik seorang perempuan yang tengah foto selfie (berswa foto) di pinggir jalan.

Penjambretan itu terjadi saat korban Destyn Wahyu Pranmesti (20) warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman bersama temannya sedang berswa foto di Jalan Priggodiningat depan UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam pukul 21.30 WIB. 

Petugas juga mengamakan sepeda motor dan helm yang digunakan sebagai sarana untuk menjambret dan satu unit handphone  yang kejahatan pelaku sebagai barang bukti (BB)

Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro mengatakan terungkapnya kasus ini  setelah warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman, Destyn Wahyu Pranmesti, Sabtu (20/3/2021) melaporkan handphone miliknya dijambret oleh dua  laki-laki yang berboncengan sepda motor  di depan UPT Persampahan DLH Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam.

Peristiwa itu berawal saat  korban sedang asyik berswa foto dengan temannya didatangani dua lelaki  berboncengan motor,  saat dekat  tiba-tiba merebut handphonenya dan langsung lari. Dia pun berusaha mempertahannnya namun justru terseret. Selain gagal mempertahankan handphone, korban juga mengalami luka-luka lecet paha kiri, pelipis dan tangan kanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut