Jaksa ES Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Kejati DIY
Ninik memastikan dalam perkara ini, semuanya dilakuka secara pribadi. Apa yang dilakukan tidak diketahui oleh pimpinan. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan tugas dan kinerja yang ada di kejati dan kejari. “Perbuatannya tidak diketahui pimpinan, karena izin yang ada menjenguk anaknya yang sakit,” ucapnya.
Ninik mengatakan Kejati DIY merasa sangat prihatin atas kasus OTT yang melibatkan anggotanya. Kepada masyarakat, kejaksaan meminta maaf atas permasalahan yang muncul yang mengganggu kenyamanan.
Disinggung dengan kaitan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Ninik memastikan tidak ada. “Tidak ada hubungannya T4PD. Dia tak dalam konteks perkara,” katanya.
Diketahui, KPK menangkap lim orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka telah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2019) dan masih diperiksa secara intensif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogya kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Editor: Kastolani Marzuki