Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Kasus Hibah Persiba, Tiga Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:43:00 WIB
Jadi Saksi Kasus Hibah Persiba, Tiga Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Tiga jaksa di Kejaksaan Tinggi Yogyakata dilaporkan GKY ke Komisi Kejaksanaan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Gerakan Antikorupsi Yogyakarta (GAKY) melaporkan tiga jaksa dari Kejati DIY ke Komisi Kejaksaan RI. Tiga jaksa ini menjadi saksi dalam sidang penarikan kembali dana hibah Persiba Bantul senilai Rp11,68 miliar yang diajukan oleh angota DPR RI Idham Samawi ke Pemda Bantul.

“Senin 26 Oktober 2020 kemarin GAKY mengrim laporan resmi ke Komisi Kejaksaan RI lewat surat Nomor 08/K/GAKY/X/2020. Tiga jaksa yang kita laporkan menjadi saksi dalam sidang di PN Bantul terkait gugatan Idham tentang penarikan kembali dana hibah persiba,” kata Koordinator GAKY, Tri Wahyu, Selasa (27/10/2020).

Tiga jaksa yang dilaporkan itu berinisial ADH, TWA dan RDL. Ketiganya diduga telah melanggar UU Kejaksaan RI 16 tahun 2004 dan Peraturan Jaksa Agung RI nomor PER–014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Tiga jaksa ini muncul namanya sebagai saksi penggugat. Kami berharap Komisi Kejaksaan segera memproses laporan ini demi tegaknya UU Kejaksaan RI dan Kode Perilaku Jaksa,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut