Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Gunakan Baju Tahanan Nomor 052, Kedua Tangannya Diborgol

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:13:00 WIB
 Irjen Ferdy Sambo Gunakan Baju Tahanan Nomor 052, Kedua Tangannya Diborgol
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol. (Tangkapan Layar : Youtube Polri TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga terlihat diborgol

Baju tahanan itu tertulis Tahanan Bareskrim Polri dengan nomor dada 052. Ferdy Sambo saat ini sedang memperagakan adegan ke-17 dalam rekontruksi pembunuhan ajudannya. Dia tampak berdiri, kemudian berjalan masuk ke dalam ruangan. Tak lama, dia duduk di sebuah ruangannya.

Hingga saat ini, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J terus dilakukan. Rencananya, akan ada 78 adegan rekonstruksi diperagakan oleh para tersangka.

Pengacara Brigadir J Tak Boleh Saksikan Langsung Rekonstruksi

Sementara itu Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan untuk melihat langsung proses rekonstruksi tersebut.

Menurut Kamaruddin pihaknya sudah datang sejak pagi untuk melihat proses rekonstruksi. Sayang, yang diperbolehkan melihat prosesnya hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan Brimob.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar dia pada wartawan, Senin (30/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut