Ini Kronologis Asiman Menghabisi Nyawa dan Buang Mayat Sri ke Sumur
Puncaknya, pelaku melempar batu dan mengenai tengkuk korban hingga tersungkur dan ada darah menetes di jaket yang dikenakan. Dalam kondisi panik itulah pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Dia lalu menemukan sumur, namun hanya untuk penampungan. Akhirnya, pelaku menemukan sumur yang tertutup bambu di sebelahnya dan memasukkan tubuh korban ke dalamnya. Pelaku membawa korban ke sumur dengan cara memegang kedua kaki dan menyeretnya. “Diduga saat dimasukkan masih Hidup. Pelaku sempat melihat itu,” kata Rifai.
Pelaku Asiman mengaku menyesali perbuatannya. Dia sama sekali tidak memiliki niatan untuk membunuh. Namun karena percekcokan dia emosi dan melempar korban.
“Saya sangat menyesal dan tidak ada niat membunuh. Setelah membunuh saya juga menangis, menyesali kejadian,” tuturnya.
Asiman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terjerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun.
Editor: Donald Karouw