Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki
Advertisement . Scroll to see content

Ini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah Lolos Seleksi PPPK 2021

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:33:00 WIB
 Ini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah Lolos Seleksi PPPK 2021
Pemerintah memastikan seleksi CPNS dan PPPK dibuka tahun ini. (Foto: iustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sama seperti CPNS, seleksi PPPK juga banyak diminati masyarakat. 

Meskipun sebagai tenaga kontrak, namun pendapatan yang diterima setara CPNS. 

Lantas berapa sih gaji yang akan diterima PPPK yang lolos seleksi? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dalam pemberian gaji, PPPK agak sedikit berbeda dengan CPNS. 

Pasalnya, jika CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok, tapi PPPK digaji full. Mengenai besarannya sebelum ada aturan baru, penggajian untuk tenaga PPPK tetap mengacu pada aturan sebelumnya. 

Untuk Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Jika mengacu pada aturan tersebut, gaji PPPK yang paling rendah adalah Rp1.794.900. Sementara gaji PPPK tertinggi sebesar Rp6.786.500

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut