Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Arahan Mahfud MD, Pemkab Kulonprogo: Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kami Jerat Pidana

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:52:00 WIB
Ikuti Arahan Mahfud MD, Pemkab Kulonprogo: Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kami Jerat Pidana
Satpol PP Kulonprogo pasang sepanduk di Kedai Kopi Ampirono yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Antara/Sutarmi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan sementara masih masih menegur rumah makan, kafe dan hotel yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terbaru yakni, teguran keras terhadap Kedai Kopi Ampirono di Kecamatan Nanggulan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menerapkan jarak antarpengunjung.

"Kami memasang spanduk bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan. Kami sudah enam kali memberikan peringatan kepada pengelola kedai, namun tidak ditindaklanjuti. Peringatan ini juga berlaku untuk semua usaha di Kulon Progo yang tidak patuh akan dikenai teguran hingga sanksi," katanya.

Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo hingga Minggu (30/8/3030) sebanyak 76. Rinciannya, 32 masih dirawat, 42 pasien sembuh, dan dua orang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan pasien di wilayah ini baru mencapai 42,10 persen.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut