Ikahum Atma Jogia Sebut Indonesia Alami Defisit Demokrasi, Keluarkan 7 Poin Pernyataan Sikap
Pemilu merupakan peristiwa penguatan demokratisasi dan kedaulatan rakyat. Peran pemerintah memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berpedoman pada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap orang memiliki hak untuk memilih secara bebas berdasarkan hati nurani dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun serta hak untuk dipilih dalam kompetisi yang sehat dan adil.
Atas dasar itu, DPP Ikahum Aüna Jogja mengeluarkan 7 pernyataan sikap terkait kondisi bangsa saat ini.
1. Mendukung Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil)
2. Penyelenggara negara dan pemerintahan agar sungguh-sungguh menjaga integritas dan martabat pemilu dengan bersikap netral, tidak memihak pada pihak-pihak tertentu, dan tidak menyalahgunakan wewenang;