Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arti Bulan Syawal dalam Islam dan Keistimewaannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam, Begini Kata Ulama

Senin, 13 Februari 2023 - 17:49:00 WIB
Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam, Begini Kata Ulama
Muslim penting mengetahui hukum merayakan Valentine agar tidak latah ikut-ikutan merayakannya. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB meminta umat muslim di seluruh pelosok Bumi Gora supaya tidak turut merayakan Valentine's Day pada 14 Februari ini. Alasannya, perayaan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya daerah dan Bangsa Indonesia. 

"MUI itu melarang perayaan hari valentine bagi seluruh umat Islam di Indonesia termasuk NTB. Sebab itu tidak ada manfaatnya. Yang dilarang itu haram, dalam Islam orang muda mudi berpesta pora tidak ada ujung pangkalnya di tempat yang tidak jelas, itu adalah haram," kata ketua MUI NTB, Prof H Saiful Muslim dilansir dari laman ntb.kemenag. 

Dia mengatakan, produk budaya barat tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya bangsa. Untuk itu, umat Islam harus komitmen dan konsisten terhadap ajaran Islam dan harus tahu dan mengerti dalam memilih budaya yang sesuai dengan ajaran Islam. 

Karena itu, hukum merayakan Hari Velentine Dalam Islam menurut MUI NTB haram bagi umat muslim untuk ikut merayakannya. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dikutip dari laman rumahfiqih menjelaskan, Valentine’s Day menurut literatur ilmiah dan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut