Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik
Advertisement . Scroll to see content

Hore, Akhirnya Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:33:00 WIB
Hore, Akhirnya Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda
Permadi Arya atau Abu Janda (kanan, berpeci). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permadi Arya atau Abu Janda dilapork ke Polisi terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Polri akhirnya berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021. Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. 

"Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.

Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut