Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Khilaf, di Persidangan Berbelit-belit

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:39:00 WIB
 Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Khilaf, di Persidangan Berbelit-belit
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, saat ditangkap polisi. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Gilanya, Herry Wirawan melakukan perbuatan biadab itu di hadapan istrinya. Namun sang istri tak bisa berbuat apa-apa mengetahui dan melihat kebejatan suaminya. Akibatnya, pemerkosaan pun berlangsung bertahun-tahun tanpa ada yang bisa mencegah. "Dia (Herry Wirawan) mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucap Kasipenkum. 

Selain mencecar Herry Wirawan berdasarkan isi dakwaan, tim JPU juga mempertanyakan fakta-fakta persidangan yang muncul. Seperti mencuci otak korban dan istri, menggunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi, menggalang donasi untuk anak yang dilahirkan santriwati, dan mencatut nama keluarganya sebagai pengurus yayasan.

Dodi Gazali Emil menyatakan, terdakwa Herry mengakui fakta-fakta yang muncul di persidangan. "Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh JPU ya dipersidangan, menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan," tutur dia. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut