JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasilnya Habib Rizieq negatif Covid-19.
Berpijak pada hasil PCR negatif tersebut, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menilai seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak perlu melakukan isolasi mandiri setibanya di Indonesia.
DIY Belum Berencana Membuka Pembelajaran Tatap Muka untuk SMA-SMK
"Setau saya, beliau ini kan sudah swab. Jadi kemungkinan sudah tidak ada masalah," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sugito memahami terdapat aturan 14 hari isolasi mandiri bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air adalah sebuah ketentuan.
Warga yang Mengungsi di Barak Pengungsian Glagaharjo Terus Bertambah
Di lain sisi, sederet agenda di Indonesia membuat isolasi tidak dapat lakukan. Dia berujar dalam melakukan kegiatan, Habib Rizieq tentunya menerapkan protokol kesehatan.