Hasil Rapid Test, 14 Pegawai Pemkot Yogyakarta di Wilayah Reaktif
Tri memastikan sudah melakukan komunikasi dengan kabupaten asal pegawai sebagai upaya untuk mempermudah pelacakan guna mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kegiatan pelayanan publik di wilayah tidak terganggu. Seluruh pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Tidak ada gangguan dalam aktivitas layanan publik. Tidak ada kantor yang ditutup dan semuanya harus disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sejak pertengahan Maret hingga saat ini, sudah ada sebanyak 1.339 orang yang menjalani uji usap yang terdiri dari 274 pasien dalam pengawasan, 986 tenaga kesehatan, 79 orang tanpa gejala dan diperoleh hasil 41 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dari hasil tersebut dapat diketahui positif rate di Kota Yogyakarta 3,06 persen.
“Kami pun berencana melakukan uji usap untuk petugas lapangan baik di rumah sakit, Satpol PP, Jogoboro, petugas uni layanan gawat darurat PSC 119. Akan dilakukan sekitar 700 uji swab lagi,” katanya.
Pada pekan ini, dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, sebanyak 44 kelurahan memiliki status risiko rendah atau zona kuning dan satu kelurahan berstatus risiko sedang atau zona oranye.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Jumat (17/7) pukul 12.00 WIB, tercatat dua pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan, 38 dinyatakan sembuh, dan dua meninggal dunia dengan 10 pasien dalam pengawasan.
Editor: Nani Suherni