Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:35:00 WIB
Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Seorang haji gadungan atau dikenal dengan haji abal-abal ARA (46) ditangkap petugas Reskrim Polres Kulonprogo. Pelaku yang mengaku bernama Haji Soleh ini telah melakukan penipuan dengan modus jual beli sapi. 

“Kami telah mengamankan pelaku penipuan jual beli sapi di Kebumen,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (23/12/2021). 

Aksi penipuan ini dilakukan oleh ARA yang merupakan warga Jepara pada 13 Desember lalu. Saat itu pelaku melewati Kulonprogo untuk mengantar pulang istrinya usai berobat di RSUP Dr Sardjito. Saat pulang dia berhenti untuk makan di sebuah warung di Galur, Kulonprogo.

Kepada pemilik warung dia menanyakan apakah ada warga yang hendak menjual sapi. Kebetulan di belakang warung ada warga yang butuh uang dan ingin menjual sapi. Pelaku akhirnya menemui Sulastri, pemilik sapi dan sepakat membeli satu ekor sapi seharga Rp1,5 juta dengan memberikan uang muka Rp500.000. 

Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke Kebumen. Namun sampai di Garongan, Panjatan dia berhenti untuk mencari pedagang sapi. Akhirnya dia bertemu dengan korban MS (37) warga Garongan yang memang berprofesi sebagai pedagang sapi. Pelaku kemudian menawarkan dua ekor sapi betina milik Sulastri dengan harga Rp28 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut