Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Jadi Tersangka, FPI Tak Terkejut

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:57:00 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka, FPI Tak Terkejut
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Front Pembela Islam (FPI) tidak terkejut Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Mereka menilai sejak awal polisi sudah mengincar Habib Rizieq.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihaknya tidak terkejut dengan adanya penetapan tersangka tersebut. Mengingat, sejak awal pengusutan kasus polisi seperti sudah mengincar untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Jadi, memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kami sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

Terkait proses hukum ini, Aziz menyebut, anggota tim hukum FPI lainnya akan berdiskusi dulu terkait rencana ke depan setelah penetapan tersangka. Terlebih, ada rencana penyidik untuk menjemput paksa. “Nanti diskusikan dulu ke depannya bagaimana,” ujar Aziz.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut