Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Motor Curian untuk Menipu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Minggu, 30 April 2023 - 14:40:00 WIB
Gunakan Motor Curian untuk Menipu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
Pelaku saat diminta keterangan di Mapolsek Jetis. (Foto: Humas Polres Bantul)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu pondok pesantren di Pleret, Bantul pada bulan Januari lalu. Pelaku ditangkap saat menggunakan motor curian untuk melakukan penipuan pulsa dan BBM di Jetis. 

Pelaku H (36) warga Ngawi, Jawa Timur. Dia ditangkap warga saat berusaha kabur usai melakukan penipuan pulsa dan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, Jumat (28/4/2023).  

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dari hasil pengembangan kasus penipuan pulsa dan BBM polisi mencurigai sepeda motor yang dipakai. Sepeda motor tersebut identik dengan motor yang hilang di Ponpes yang ada di Wonokromo, Pleret. Pelaku yang diinterogasi akhirnya mengakui motor yang dipakai merupakan hasil mencuri. 

"Ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian di Kapanewon Pleret," katanya, Minggu (30/04/2023).

Jeffry mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (29/01/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban memarkirkan kendaraan di area ponpes. 

Saat itu H berjalan kaki dari terminal Giwangan dan sampai di Ponpes tersebut. Melihat motor korban dengan kunci masih terpasang, membuat pelaku tergiur untuk mencuri . 

"Pelaku mengambil motor korban dengan cara didorong sampai Segoroyoso," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut