Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:48:00 WIB
Gunakan Akun Facebook Istri untuk Pikat Korban, 2 Warga Sleman Ditangkap Rampas HP
Polisi menunjukan kedua tersangka perampasan handphone di Sleman berikut barang bukti. (Foto: doc/Polsek Mlati)
Advertisement . Scroll to see content

 
Pelaku AS mengakui telah melakukan perampasan, dan telah menjual salah satu handphone. Uang hasil penjualan dipakai untuk mabuk-mabukan dan makan selama kabur di Magelang. 

“Saya yang mengajak AA untuk melakukan perampasan,” katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang Penganiayan dan Perampasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut