Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Tetapkan UMP DIY 2022 Sebesar Rp1,840 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 19 November 2021 - 11:34:00 WIB
Gubernur Tetapkan UMP DIY 2022 Sebesar Rp1,840 Juta, Ini Rinciannya
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penentuan UMP dan UMK ini dihitung dengan formula perhitungan upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.

“UMK ini akan mulai berlaku terhitung 1 Januari 2022,” katanya. 

UMK tertinggi di Kota Yogyakarta dan terendah di Kabupaten Gunungkidul. Besaran upah di kedua wilayah mengalami penurunan kesenjangan sebesar Rp15,2 persen dibandingkan 2021.

“Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak melakukan penangguhan pembayaran,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut