Gelar Ritual Penggandaan Uang di Parangtritis, Gus Joyo Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id - Seorang dukun bernama Gus Joyo, warga Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi. Dia terlibat aksi penipuan dengan modus ritual penggandaan uang yang digelar di kawasan Parangtritis, Bantul.
Korban penipuan ini menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial W warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Akibat hal itu perempuan berusia 52 tahun tersebut mengalami kerugian uang mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin mengatakan peristiwa itu berlangsung pada awal bulan Oktober 2020. Korban awalnya berkeluh kesah dengan salah seorang rekannya warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, terkait persoalan keuangan.
Mendengar unek-unek itu, rekan korban merasa iba dan berniat membantu menuntaskan permasalahan tersebut. Rekan korban mengaku jika kenal dengan seorang dukun yang memiliki kemampuan bisa menggandakan uang.
"Korban kemudian dikenalkan dengan salah seorang pelaku berinisial M (43) alias Gus Joyo warga Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Setelah itu dia (korban), komunikasi sendiri dengan korban," ujarnya dilansir dari website resmi Polres Bantul, Jumat (16/10/2020).