Gelapkan Tabungan Idul Fitri, Ibu Dua Anak di Kulonprogo Buat Laporan Palsu Korban Penodongan
KULONPROGO,iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Kulonprogo nekat merekayasa kasus penodongan dengan senjata tajam. Petugas yang menyelidiki kasus ini justru menemukan fakta baru jika laporan itu palsu. Pelaku justru menggelapkan dana simpanan masyarakat untuk Idul Fitri.
Pelaku, Suprihatin (43), warga Lendah, Kulonprogo, saat ini sudah diamankan polisi. Ibu dua anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu. Dia terancam pidana satu tahun empat bulan penjara.
“Statusnya dia sudah tersangka, tetapi tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun,” ujar Kapolsek Lendah AKP Fakhrurodin kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (29/4/2020).
Kasus ini bermula saat pelaku melaporkan ke polisi menjadi korban kejahatan pada Selasa (28/4/2020). Dia mengaku menjadi korban penodongan dengan senjata tajam sehingga uang yang diambil dari koperasi hilang. Dua orang pelaku yang menggunakan motor matic kabur ke arah selatan.
Kabar kasus penjambretan ini pun viral di media sosial. Polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan meminta keterangan dari korban. Saat itu korban mengaku uang tunai Rp14,6 juta telah hilang dibawa pelaku.