Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Motor Teman untuk Jualan Sayur, Pria Asal Pati Ditangkap Polisi di Sleman

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:08:00 WIB
Gelapkan Motor Teman untuk Jualan Sayur, Pria Asal Pati Ditangkap Polisi di Sleman
Polsek Godean amankan pelaku penggelapan motor teman untuk jaminan sewa mobil. (Foto: iNews.id/Priyo Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas akhirnya menangkap pelaku di Kulonprogo saat hendak berjualan sayuran.

“Pengakuannya dia motor itu dia jadikan jaminan menyewa mobil untuk jualan sayur,” katanya.

Pelaku sempat pergi ke Ambarawa untuk mencari sayuran dan menjual di Yogyakarta. Saat ditangkap di Kulonprogo pelaku juga akan mencari sayuran di pasar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor, helm dan surat jaminan motor untuk menyewa mobil sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut