Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan 2 Motor Rental, Pria Purworejo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mertua

Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:22:00 WIB
Gelapkan 2 Motor Rental, Pria Purworejo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mertua
Polisi menunjukkan Paul tersangka penggelapan motor di Purworejo. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga pernah menggelapkan motor di wilayah Butuh, Purworejo. Modus yang dilakukan sama, dengan menyewa motor dan menggadaikan kepada orang lain. 

“Kasus ini masih kami dalami, karena ternyata ada TKP lain,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan  dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut