Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta YIA Molor, Dirjen Perkeretaapian: Sedang Diproses
KULONPROGO, iNews.id – Pembebasan lahan jalur kereta Bandara YIA di Kabupaten Kulonprogo belum tuntas. Saat ini proses verifikasi dokumen atas lahan masih dilakukan, sebelum dibayarkan.
“Ini masih dalam proses, dari 500-an bidang yang 200-an sudah dibayarkan,” kata Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara YIA, Jumat (26/6/2020).
Setiap dokumen yang ada akan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP juga akan mengkaji setiap dokumen secara lengkap. Sedangkan pembayaran akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mengurusi pembiayaan.
“Ini masih proses, mudah-mudahan segera selesai,” kata Zulfikri.
Sebelumnya, warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Temon Kulonprogo resah dengan tidak adanya kejelasan kapan ganti rugi akan dibayarkan. Prosesnya sudah sejak 2019 lalu dan sempat dijanjikan pembayaran akan dilakukan pada akhir tahun lalu.
Dukuh Siwates, Kaligintung, Ribut Yuwono, mengatakan warga sebenarnya mendukung dan bisa menerima adanya proyek jalan kereta tersebut. Bahkan mereka yang terdampak menerima dan tidak ada yang mengajukan gugatan. Warga ingin ada kepastian pembayaran.