Jalur Kereta Bandara YIA Dibangun, Bupati Kulonprogo: Pembayaran Lahan Segera Diselesaikan
KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalur kereta Bandara Yogyakarta Internasional Airpor (YIA). Bupati Kulonprogo Sutedjo berharap kasus ini segera diselesaikan.
“Harapan kita prosesnya segera diselesaikan, sehingga pembangunan fisik bisa cepat dilaksanakan,” Kata Sutedjo, di Pemkab Kulonprogo, Rabu (24/6/2020).
Pemkab Kulonprogo, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam penyelesaian pengadaan lahan tersebut karena memang di luar otoritas yang ada. Pemkab juga tidak pernah tahu alasan apa yang menjadikan pembebasan lahan ini prosesnya lama. apakah ada penambahan birkorasi menjadi prosesnya lebih lama. Sedangkan yang sudah dibayarkan hanya sebagian kecil saja.
“Warga di sana sebenarnya mendukung proyek ini, kami akan komunikasikan dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya.
Pemkab Kulonprogo juga sudah mendukung dalam proses percepatan pengadaan lahan. Salah satunya dengan menyiapkan petugas untuk membantu dalam penyelesaian pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu syarat lahan bisa dibebaskan, yakni PBB nya sudah lunas.