Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng Takmir, Gugus Tugas Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehataan saat Salat Tarawih

Rabu, 14 April 2021 - 21:42:00 WIB
Gandeng Takmir, Gugus Tugas Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehataan saat Salat Tarawih
Wabup Kulonprogo Fajar Gegana (Foto; iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami sudah minta takmir masjid untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” katanya. 

Sementara untuk pasar tiban ramadan, pengawasan akan dilakukan berkoordinasi dengan penyelenggara, dan pengelola rumah makan dan restoran. Pengawasan sama lebih menekankan penerapan protokol kesehatan. 
   
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo Ahmad Fauzi mengatakan, Salat tarawih bisa dilakukan pada zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona oranye dan merah dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Kemudian untuk penerapan prokes di tempat ibadah, lanjut Fauzi, takmir masjid atau mushala wajib menunjuk petugas yang memantau penerapan protokol kesehatan. Serta mengumumkan kepada seluruh jamaah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan alat ibadah masing-masing.

“Takmir masjid dan mushala juga kami minta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan hand sanitizer di pintu masuk,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut