Gandeng Takmir, Gugus Tugas Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehataan saat Salat Tarawih
KULONPROGO, iNews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan masayrakat selama bulan Ramadan. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah masjid dan musala serta di pasar tiban Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan Salat Tarawih dan pasar tiban Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo yang juga wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, Rabu (14/4/2021).
Selama masa pandemi ini, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar Salat Tarawih dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan harus menerapkan jaga jarak, penggunaan masker dan membawa peralatan ibadah sendiri. Takmir masjid juga disarankan melakukan pengecekan suhu tubuh dari para jemaah.
““Kapasitas maksimal juga dibatasi maksimal 50 persen,” katanya.
Diakuinya pengawasan ini cukup sulit karena hampir semua masjid dan musala menyelenggarakan ibadah Salat Tarawih. Bahkan ada beberapa rumah warga juga disulap menjadi lokasi salat berjamaan. Apalagi ada beberapa masjid lokasinya terpencil dan sulit dijangkau.