Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Galang Tanda Tangan, UII Surati Presiden dan DPR Tolak Revisi UU KPK

Selasa, 10 September 2019 - 00:27:00 WIB
Galang Tanda Tangan, UII Surati Presiden dan DPR Tolak Revisi UU KPK
Sivitas Akademika UII Yogyakarta menggalang tanda tangan menolak revisi UU KPK di Kampus UII Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Rencana DPR dan pemerintah untuk merevisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Salah satunya disuarakan sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Mereka menolak rencana tersebut, karena dikhawatirkan akan menjadikan lembaga antirasuah itu tidak lagi independen.

Penolakan terhadap revisi ini dituangkan dengan menandatangani spanduk sepanjang 60 meter. Tidak hanya rektor dan dosen, namun beberapa mahasiswa dan lembaga ikut melakukan penolakan dengan membubuhkan tanda tangan.

“KPK merupakan wujud harapan masyarakat atas agenda pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Rektor UII Fathul Wahid saat memberikan keterangan di Fakulras Hukum UII,  Senin (9/9/2019).

Menurut Fathul, KPK merupakan institusi yang lahir dari rahim reformasi. Tujuan awal didirikan untuk mencegah dan memberantas praktis tindak pidana korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut