Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan Motor Rental, Mantan Anggota TNI di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kamis, 07 April 2022 - 10:52:00 WIB
Gadaikan Motor Rental, Mantan Anggota TNI di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Mantan anggota TNI Par (59) warga Wates, Kulonprogo ditangkap petugas Reskrim Polsek Sentolo karena melakukan penggelapan sepeda motor. Modusnya dengan menyewa sepeda motor dan menggadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban 

Kasus ini berawal saat korban menyewa sepeda motor Honda beat kepada Hendri Yuni Eko Prasetyo warga Sentolo pada 3 Maret 2022. Saaat itu pelaku menyewa motor selama 10 hari dengan biaya sewa Rp70.000 per hari. 

Namun sampai dengan waktu perjanjian berakhir, pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya. Pelaku justru sulit dihubungi dan menghindari korban. Korban akhirnya mengetetahui jika motornya sudah digadaikan kepada orang lain sehingga melaporkan ke polisi. 

“Tersangka ini awalnya menyewa motor kemudian digadaikan kepada orang lain,” kata Kapolsek Sentolo, AKP Ngadiran, Kamis (7/4/2022).   

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Polisi kemudian menanagkap tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam proyek pipa Pertamina di Wates.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut