Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Frustrasi Diputus Kekasih, Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu-Sabu

Jumat, 17 September 2021 - 14:18:00 WIB
Frustrasi Diputus Kekasih, Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu-Sabu
Polisi meminta keterangan tersangka AR yang mengonsumsi sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Kebumen)
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku menyisihkan penghasilannya untuk membeli sabu-sabu. Biasanya sekali mendapat order dia mendapatkan upah Rp50.000 dan ada beberapa ribu yang ditabung. Setelah terkumpul uang itu kemudian dibelikan sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.  

“Saya sebenarnya sudah ingin berhenti tetapi malah tertangkap,” katanya. 

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan denda Rp1 miliar. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut